INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penyidik Atas Kuasa PU | Terdakwa | Status Perkara |
22/Pid.C/2025/PN Krs | JAJAK AGUS WIJAYA | DEDDY KURNIAWAN bin alm HEPPY HADI | Minutasi |
- Data Umum
- Penetapan
- Jadwal Sidang
- Saksi
- Putusan
- Barang Bukti
- Riwayat Perkara
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined variable: penghentian_perkara
Filename: detil_perkara/detil_perkara.php
Line Number: 159
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 22/Pid.C/2025/PN Krs | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 04 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | BP/ 14 / VIII /2025/Polres | ||||||
Penyidik Atas Kuasa PU |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 31 Juli 2025 sekira pukul 22.00 Wib, ketika Anggota Sat Samapta melaksanakan patroli di wilayah Dringu,mendapat informasi adanya penjualan miras di sebuah rumah di Warung Semi café di depan perumahan al-falah Desa Pabean Kecamatan Dringu,Kabupaten Probolinggo. Setelah mendapat informasi tersebut anggota sat samapta melakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan dengan cara humanis. Pemilik cafe koorperatif dan ditemukan beberapa botol minuman keras jenis bir bintang dan anggur merah beserta uang |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |