Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2025/PN Krs JAJAK AGUS WIJAYA ERICO WAHYU PRATAMA bin SUGIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pid.C/2025/PN Krs
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/13 / VII /2025/Polres
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JAJAK AGUS WIJAYA
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ERICO WAHYU PRATAMA bin SUGIANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Senin tanggal 21 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wib, ketika Anggota Sat Samapta melaksanakan patroli di wilayah Dringu,mendapat informasi adanya penjualan miras di sebuah rumah di Jl.Ronggojalu masuk dusun Krajan Desa Tamansari kecamatan Dringu,Kabupaten Probolinggo. Setelah mendapat informasi tersebut anggota sat samapta melakukan pengecekan dan melakukan pemeriksaan dengan cara humanis. Pemilik rumah koorperatif dan ditemukan beberapa botol minuman keras jenis arak Bali

Pihak Dipublikasikan Ya