Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
74/Pdt.P/2025/PN Krs NOTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 74/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Jumat, 12 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdullah, S.H., M.Sc.NOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan kesalahan nama orang tua Pemohon yang tertulis di Kartu Keluarga Nomor: 3513211911050268 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo pada tanggal 28 Januari 2011 semula atas nama ayah diketik BROJO dan nama ibu diketik BROJO, diperbaiki untuk Kartu Keluarga Nomor: 3513211911050268 nama ayah MATRAWI dan nama ibu B. POENDAR SOEWARI.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, agar perbaikan kesalahan penulisan nama orang tua Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan.
  4. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak