Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
67/Pdt.P/2025/PN Krs M. YUSUF Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 67/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 29 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. YUSUF
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nanang Hariyadi,S,H.M. YUSUF
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya

 

  1. Menetapkan bahwa nama almarhum ayah pada Kartu Keluarga ( KK ) Pemohon Nomor ; 3513182105130006 yang semula tertulis SANITO diperbaiki menjadi DARMO CUNG

 

  1. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan/Putusan ini kepada Kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten  Probolinggo, selanjutnya untuk didaftar dalam Register tentang Pergantian nama ayah di Kartu Keluarga Pemohon  tersebut.

 

  1. Membebankan seluruh biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon. 

Demikian permohonan ini kami ajukan, atas perkenannya Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan kami menyampaikan banyak terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak