Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2025/PN Krs 1.A. NUR YUDHI IMAMA
2.RINI WAHYU FADILAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 23 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. NUR YUDHI IMAMA
2RINI WAHYU FADILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan nama anak yang ke 2, yaitu semula bernama RANYA AVIRA FALSYA AHMAD diganti menjadi bernama RANYA LASHIRA FALSYA AHMAD;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk  mengirimkan salinan resmi penetapan Permohonan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, agar ganti nama anak Para Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan untuk keperluan itu pada tahun yang sedang berjalan;
  4. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya