Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Krs SINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Kamis, 03 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Fasichatus Sakdiyah, S.HSINI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan Bahwa ibu Pemohon MASNING B.JITTO telah meninggal dunia karena sakit  di Dsn Krajan RT 002 RW 001 Ds.Brumbunganlor Kec.Gending Kabupaten Probolinggo pada tanggal 01-07-2005, ;
  3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama MASNING B JITTO yang meninggal dunia di Dsn Krajan RT 002 RW 001 Ds.Brumbunganlor Kec.Gending Kabupaten Probolinggo  pada tanggal 01-07-2005 karena sakit;
  4. Membebankan  biaya  perkara menurut hukum
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak