Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Krs NOTO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOTO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Abdullah, S.H., M.Sc.NOTO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan nama ayah Pemohon dan nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga Nomor: 3513211911050268 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo tanggal 28 Januari 2011 tidak sesuai dengan yang sebenarnya.
  3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Kartu Keluarga Nomor: 3513211911050268 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo tanggal 28 Januari 2011 sebelumnya nama ayah diketik BROJO dan nama ibu diketik BROJO, menjadi nama ayah MATRAWI dan nama ibu B. POENDAR SOEWARI.
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo, agar perubahan penulisan nama orang tua Pemohon tersebut dicatat dalam buku daftar yang disediakan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo.
  5. Membebankan segala biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak