Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/Pdt.P/2025/PN Krs SUPRA ABDURRAHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 44/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUPRA ABDURRAHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk dapat merubah nama Pemohon pada E-KTP NIK: 3513051006680003, Kartu Keluarga Nomor : 3513051011050071 nama Pemohon tertulis SUPRA ABDURRAHMAN dirubah menjadi nama Pemohon ABDUR ROHMAN disesuaikan dengan Ijazah Anak Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan nama Pemohon yaitu pada E-KTP NIK: 3513051006680003, Kartu Keluarga Nomor : 3513051011050071 nama Pemohon tertulis SUPRA ABDURRAHMAN dirubah menjadi nama Pemohon ABDUR ROHMAN tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Probolinggo.
  4. Membebankan kepada  Pemohon untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;

Atau apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak