Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2025/PN Krs ALAN SUKMA BRILLIANT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2025/PN Krs
Tanggal Surat Senin, 08 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALAN SUKMA BRILLIANT
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengurus administrasi milik almarhum AGUS MURIANTO yang telah meninggal pada tanggal 07 – 03 - 1984  guna mengurus administrasi persyaratan Balik Nama Sertifikat nomor ; 094/Kedungdalem atas nama MOEKANI;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo untuk mencatatkan tentang Akta Kematian AGUS MURIANTO tersebut sebagaimana mestinya;
  4. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini menurut hukum;

Atau apabila Yth. Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex ae quo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya