×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

LAAYANAN DISABILITAS PN KRAKSAAN

Laayanan disabilitas Pn Kraksaan

Layanan di Sabilitas PN kraksaan downlod

Vidio Disabilitas Link Vidio Layanan Bagi Penyandang DIsabilitas

 

 

Guiding block 

 

Guiding block depan

Guiding block depan1

Kursi roda

Kursi roda

Tongkat penyangga dan Kruck

Tongkat penyangga dan Kruck

Kursi tunggu disabilitas

Kursi tunggu disabilitas

Lahan parkir disabilitas

Lahan parkir disabilitas

Layar_media informasi disabilitas

Layar media informasi disabilitas

Media cetak huruf braille

Media cetak huruf braille

Obat2an disabilitas

Obat2an disabilitas

Ramp (bidang landai) menuju ptsp

Ramp (bidang landai) menuju ptsp

Ruang sidang ramah disabilitas

Ruang sidang ramah disabilitas

Toilet khusus

Toilet khusus


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.