Eksekusi Damai Perkara No. 24/Pdt.Eks/2014/PN Krs.
Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Kraksaan, hari Selasa tanggal 5 Juli 2022 telah terjadi kesepakatan damai dalam perkara eksekusi pengosongan No. 24/Pdt.Eks/2014/PN Krs. Dalam pertemuan tersebut menindak lanjuti kesepakatan damai di Kantor Notaris Khusnul Khitaminah No. 24/LEG/2015 termohon eksekusi H. Mahfud dan Farida Qurniawati yang diwakili oleh kuasanya SW. Djando,GH., SH membeli kembali sebidang tanah berikut rumah dari Sudarsih selaku pemenang lelang / pemohon eksekusi yang diwakili oleh kuasanya Badru Zyaman, S.H. di saat yang bersamaan termohon eksekusi menyerahkan sisa uang pembelian kepada pemohon eksekusi dan selanjutnya pemohon eksekusi menyerahkan SHM kepada termohon eksekusi
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas