Eksekusi Pengosongan Perkara No. 15/Pdt.Eks/2014/PN. Krs.
Pengadilan Negeri Kraksaan Kembali berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan secara sukarela atas sebidang tanah berikut rumah yang ada di atasnya yang terletak di Desa Gejugan, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo. Eksekusi yang berlangsung pada hari Jum’at tanggal 12 Agustus 2022. Diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., juru sita pada Pengadilan Negeri Kraksaan, selanjutnya para termohon eksekusi melakukan pengosongan terhadap obyek eksekusi. Dalam kegiatan eksekusi tersebut dihadiri oleh kuasa pemohon eksekusi BADRU ZYAMAN, SH. Kegiatan eksekusi dalam berjalan dengan aman dan lancer. Menutup kegiatan eksekusi dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi sekaligus dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi kepada kuasa pemohon eksekusi oleh SABRAN AK, SH, panitera Pengadilan Negeri Kraksaan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas