×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

MONITORING DAN EVALUASI HAKIM MARET 2022

MONITORING DAN EVALUASI HAKIM MARET 2022

Pada hari Rabu, tanggal 9 Maret 2022 bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam pembukaan acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan beserta seluruh jajaran Hakim membahas beberapa permasalahan sebagai berikut :

  1. Banyak perkara pidana sisa bulan Februari 2022 oleh Majelis Hakim belum selesai diputus
  2. Penyelesaian BAS oleh panitera pengganti yang tidak tepat waktu
  3. Minutasi putusan perkara pidana yang tidak tepat waktu
  4. Putusan yang diunggah di SIPP masih terdapat revisi \ perbaikan
  5. Pengisian court calendar di SIPP
  6. Rencana Audit Internal dalam rangka memenuhi dokumen APM Pengadilan Negeri Kraksaan
  7. Pelaskanaan WASMAT
  8. Evaluasi biaya sumpah dan penerjemah dalam SK Biaya Perkara perdata

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, telah diputuskan langkah-langkah yang diambil dalam rapat monev :

  1. Sisa perkara pidana bulan Februari 2022 harus semuanya diputus di bulan Maret, tidak ada lagi alas an penundaan siding
  2. Majelis Hakim wajib mengontrol panitera pengganti dalam menyelesaikan BAS sidang sebelum sidang yang akan datang dilaksanakan, pengecekan dalam SIPP akan dibantu SATGAS SIPP mengenai kebenaran BAS sesuai dengan jadwal persidangan
  3. Majelis Hakim wajib mengontrol panitera pengganti dalam menyelesaikan minutasi perkara yang ditanganai, tidak hanya sekedar selesai sejak putusan diunggah di SIPP, Majelis Hakim memastikan berkas perkara pidana / perdata paling lamba 3 hari sejak putusan diucapkan sudah dikirim ke bagian perdata / pidana
  4. Majelis Hakim memastikan putusan yang diunggah di SIPP sudah benar, sehingga tidak ada lagi revisi / perbaikan apabila putusan sudah diunggah di SIPP
  5. Majelis Hakim berkewajiban mengisi court calendaar, silahkan menunjuk salah atu haiim anggota yang bertugas mengisi court calendaar
  6. Agar segera dibuatkan SK Audit Internal berikut jadwal pelaksanannya, dikoordinasikan dengan masing-masing bagian yang akan diaudit
  7. Hakim Pengawas Pidana segera melaksanakan WASMAT di bulan April 2022
  8. Agar Panitera dan Panitera muda perdata berkoordinasi dengan Pengadilan Agama Kraksaan untuk merevisi biaya dalam SK Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan menyangkut besarnya biaya juru sumpah dan penerjemah.

Picture1

Picture2

Picture3


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.