×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

MONITORING DAN EVALUASI SATGAS SIPP MARET 2022

MONITORING DAN EVALUASI SATGAS SIPP MARET 2022

Pada hari Selasa, tanggal 8 Maret 2022 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Satgas SIPP yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan

Rapat yang diikuti oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Panitera, Ketua Satgas SIPP, Kepala Sub Bagian PTIP serta seluruh anggota Satgas SIPP tersebut dimulai Pukul 08.00 WIB dengan membahas beberapa permasalahan yang ada dalam Penginputan SIPP :

  1. Pengisian court calendaar
  2. Masih ditemukan perkara yang sudah minutasi dalam SIPP tapi berkas belum dikirim panitera pengganti ke bagian kepaniteraan pidana atau perdata
  3. Masih ditemukan panitera pengganti terlambat mengisi perpanjangan penahanan di SIPP
  4. Terdapat nilai EIS PN Kraksaan yang tidak maksimal, yaitu komponen kepatuhan penundaan jadwal sidang dan penginputan putusan akhir
  5. BAS dalam SIPP tidak sesuai dengan kondisi riil persidangan

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, telah diputuskan langkah-langkah yang diambil dalam rapat monev :

  1. Pengisian court calendar menjadi tanggung jawab majelis hakim dan panitera pengganti
  2. Sejak perkara putus dan telah diminutasi, paling lambat 3 hari berkas perkara sudah dilimpahkan ke kepaniteraan perdata dan pidana, panitera, panitera muda perdata dan panitera muda pidana bertanggung jawab untuk mengingatkan panitera pengganti yang belum mengirim berkas perkara yang sudah putus tersebut
  3. Majelis Hakim tetap mengontrol penyelesaian perkara sampai dikirimnya berkas perkara ke bagian kepaniteraan pidana atau perdata
  4. Pengisian penundaan jadwal sidang harus tepat waktu dan komputer yang ada di masing-masing ruang sidang sudah disiapkan sebelum siding dimulai
  5. Penginputan putusan dalam SIPP segera dilakukan setelah putusan diucapkan, apabila ada perbaikan atau revisi, berkoordinasi dengan kasub PTIP
  6. Tim SATGAS SIPP PN Kraksaan membuat laporan dan dibagikan ke WA group SATGAS SIPP data BAS yang tidak sesuai dengan kondisi riil persidangan dan selanjutnya Ketua SATGAS menegur panitera pengganti yang bersangkutan.

Picture1

Picture2

Picture3


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.