RAPAT BERJENJANG KEPANITERAAN BULAN JUNI 2022
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Senin 13 Juni 2022, dilangsungkan rapat berjenjang kepaniteraan bulan Mei 2022 yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, SABRAN AK, SH, dihadiri seluruh panitera muda, panitera pengganti serta juru sita pengganti. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :
- Tanda Tangan Elektronik untuk perkara banding perdata jika ada kendala selalu koordinasi dengan panitera
- Penerimaan Perkara Prodeo bagi Kepaniteraan Perdataagar memperhatikan ketentuan yang berlaku
- Jika pada saat sidang pertama sudah menggunakan e-court maka pada saat Putusan Hakim harus memverifikasi Putusan agar dapat terupload dalam e-court, sehingga jika ingin mengajukan Upaya Hukum tidak ada kendala;
- Putusan Perdata yang sudah di putus pada tahun 2021 sampai dengan sekarang akan di verifikasi untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung di kemudian hari;
- Memeriksa setiap Putusan Perdata sudah di verifikasi atau tidak oleh Ketua Majelis / Hakim;
- Kepaniteraan Perdata sudah siap menerima Perkara Prodeo pada bulan Juni, dan telah ditindaklanjuti oleh Kepaniteraan Perdata dengan mengirimkan surat kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo untuk memberitahukan bahwa Pengadilan Negeri sudah siap menerima Perkara Prodeo;
- Mengenai jam pelayanan untuk konsultasi pada Posbakum petugas piket pada posbakum hanya selama 2 jam setiap hari ;
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI HAKIM JUNI 2022
Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan
Selasa 17 Mei 2022 dilangsungkan rapat monitoring dan evaluasi Hakim bulan Mei 2022. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dihadiri Tim Eksekusi Pengadilan Negeri Kraksaan. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dilanjutkan hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Rapat membahas hal-hal sebagai berikut :
- Dalam menangani perkara pra peradilan, agar dipelajari kembali sejauh mana kewenangan hakim dan ruang lingkup pra peradilan
- Seluruh hakim menjadi role model dan harus menjadi contoh yang baik dalam penegakan disiplin kerja
- Perkara pidana maksimal limpah di minggu ketiga setiap bulannya, dan diharapkan semua perkara yang dilimpah bisa diselesaikan di bulan berjalan
- Penyelesaian perkara perdata paling lama 5 bulan.
- Agar diperiksa berita acara persidangan pada berkas berkara sebelum diminute.
- Rehab rumas dinas hakim sudah selesai dikerjakan, apabila masih ada kerusakan, bisa segera melapor ke bagian umum
RAPAT DINAS BULAN JUNI 2022
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 14 Juni 2022, dilangsungkan rapat dinas bulan Mei 2022 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI yang dihadiri seluruh personil PN Kraksaan, di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH. Dalam rapat dinas tersebut, membahas antara lain :
- Monitor untuk monitoring perkara belum setiap hari dinyalakan dan di update;
- Ketertiban pengisian Buku Register tetap dipertahankan;
- Delegasi masuk perkara perdata di SIPP perlu diperiksa secara berkala;
- 5R pada Kepaniteraan Perdata perlu ditingkatkan;
- Tidak ada kabel HDMI di Kepaniteraan Hukum untuk menyambung ke monitor
- Penempatan box arsip Kepaniteraan Hukum masih acak
- Komputer pada Kepaniteraan Pidana selalu kehilangan sinyal wifi dan macet
- Lampu yang kurang terang pada Kepaniteraan Pidana.
- Scan di bagian umum belum berfungsi
- Toilet baru untuk pengunjung sudah selesai dan bisa dipakai
- AC diruang sidang sudah kurang berfungsi maksimal
- Masih ada Pegawai yang tidak disiplin jam kerja (terlambat).
- Tidak tertib dalam pengisian Laporan Lembar Kerja (LLK)
- Adanya Aparatur Pengadilan Negeri Kraksaan yang tidak mengisi daftar hadir pulang secara online SIKEP maupun manual PTIP
- Kapasitas ruang website hosting mulai penuh
- Cctv Parkir R4 barat mati
- pengadaan perlengkapan sarana ruang sidang anak segera dipenuhi
Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Tanah Perkara Nomor 23/Pdt.G/2018/PN Krs
Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, Pengadilan Negeri Kraksaan melaksanakan eksekusi. Eksekusi kali ini berupa pengosongan tanah dalam perkara nomor 23/Pdt.G/2018/PN. Krs yang diajukan oleh Mohammad Wardi dkk selaku pemohon eksekusi terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Pelaksanaan eksekusi diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan. Pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar berkat dukungan pengamanan dari Polres Kabupaten Probolinggo dan Kodim 0820 Probolinggo. Diakhir kegiatan eksekusi ini ditandatangani Berita Acara Eksekusi dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kraksaan kepada pemohon eksekusi.
Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan Perkara Nomor 60/Pdt. G/1999/PN. Kab. Prob
Pada hari Senin, 30 Mei 2022, Pengadilan Negeri Kraksaan kembali melaksanakan eksekusi. Eksekusi kali ini berupa pengosongan tanah dalam perkara nomor 60/Pdt.G/1999/PN. Kab. Prob. yang diajukan oleh Ahmad Fauzi selaku pemohon eksekusi. Eksekusi terhadap sebidang tanah yang terletak di Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan. Pelaksanaan eksekusi dapat berjalan dengan lancar karena telah tercapai kesepakatan pemberian kompensasi antara pemohon eksekusi dengan termohon eksekusi mengenai tanah objek eksekusi. Diakhir kegiatan eksekusi ini ditandatangani Berita Acara Eksekusi dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi berupa sebidang tanah diserahkan oleh Pengadilan Negeri Kraksaan kepada pemohon eksekusi.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas