×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Badan Pengawasan MA RIDirektori PutusanSp4n LaporReviewSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BERITA TERKINI

Sosialisasi PERMA NO 8 TAHUN 2022 PN KRAKSAAN

Pengadilan Negeri Kraksaan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perma Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Kegiatan ini diselenggarakan di Media Center dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Kraksaan. Materi sosialisasi disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Agus Safuan Amijaya, S.H., M.H.

Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini dalam mengatur peraturan tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik di dalamnya membahas mengenai pelimpahan perkara, penomoran, dan panggilan sidang.

Pada tahun 2022, Mahkamah Agung memiliki sistem informasi pengadilan untuk perkara pidana yang mengakomodir proses administrasi perkara secara elektronik antara penegak hukum dengan pengadilan yaitu “E-Berpadu”. Salah satu perubahan penting dalam Perma Nomor 8 Tahun 2022 adalah materi muatan administrasi perkara yang mengatur prosedur transaksi data dan dokumen antara pengadilan dan penegak hukum lain merujuk pada poses kerja yang berbasis aplikasi.

Copy of Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas 1B (5)

Informasi dan layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan

#ptsurabaya
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kraksaan
#zipnkraksaan


PENERIMAAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP XXI TAHUN 2024

Mahkamah Agung melalui Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama.

Pengumuman Rukruitment Hakim Ad Hoc Tipikor tahap 21 (1) (1) page 0001


Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2024

ENGUMUMAN !!!!

Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1445 H Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya,

Jam kerja Pengadilan Negeri Kraksaan selama bulan Ramadhan 1445 H sebagai berikut :

Senin s/d Kamis:
Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d Pukul 15.00 WIB
Jam Istirahat ; Pukul 12.00 s/d Pukul 12.30 WIB

Jumat :
Jam Kerja : Pukul 08.00 s/d Pukul 15.30 WIB
Jam Istirahat : Pukul 11.30 s/d Pukul 12.30 WIB

Blue and Gold Modern Ramadhan Super Sale Instagram Post (6)

Informasi dan layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan

#ptsurabaya
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kraksaan
#zipnkraksaan


Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru SAKA 1946

Sehubungan dengan Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru SAKA 1946 Maka Pelayanan dan Persidangan di Pengadilan Negeri Kraksaan Tutup/Libur pada tanggal :
11-12 Maret 2024 & Buka kembali pada tanggal 13 Maret 2024

Blue and Gold Modern Ramadhan Super Sale Instagram Post (2)

Informasi dan layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan

#ptsurabaya
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kraksaan
#zipnkraksaan

 


Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Jumat, 1 Maret 2024, bertempat di Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi. Bertindak Sebagai Pemateri yaitu Nanang Adi Wijaya, S.H., M.H. Bertindak sebagai moderator dan notulen yaitu Pradiska Lidya Permata dan Bunga Nuruliah Syahnaz.

Dalam Peraturan Mahkamah Agung ini mengatur tentang tata cara penyelesaian keberatan pihak ketiga yang beritikad baik terhadap putusan perampasan barang bukan kepunyaan tedakwa dalam perkara tindak pidana korupsi. Peraturan Mahkamah Agung ini merupakan dasar hukum
panduan dalam pengajuan dan pemeriksaan keberatan pihak ketiga yang haknya dirugikan atas putusan pengadilan. Dalam Peraturan ini juga mencakup wewenang pengadilan, tata cara pengajuan keberatan,pemeriksaan keberatan, penetapan pengadilan, upaya hukum, pengiriman dan penyampaian salinan putusan, dan pelaksanaan penetapan Pengadilan.

Informasi lebih lanjut bisa diakses di website berikut :
http://sipp.pn-kraksaan.go.id/list_jadwal_sidangInformasi mengenai layanan PN Kraksaan :
https://linktr.ee/pnkraksaan
Website : https://www.pn-kraksaan.go.id/
Youtube : https://s.id/YoutubePNKraksaan
Instagram : https://s.id/InstagramPNKraksaan
Facebook : https://www.facebook.com/Pengadilankraksaan

#ptsurabaya
#ditjenbadilum
#humasmahkamahagung
#kraksaan

 

Copy of Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas 1B (3)

Copy of Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas 1B (4)

 



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.