RAPAT PIMPINAN Juli 2023
Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 18 Juli 2023, dilangsungkan Rapat Pimpinan yang dipimpin oleh pimpinan rapat I Made Yuliada,S.H.,M.H. dansebagai notulis Bunga Nuruliah Syahnaz serta dihadiri oleh peserta rapat. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No.1 Tahun 2017. Rapat Membahas hal-hal sebagai berikut :
Topik Monev Pimpinan
Temuan :
A. Umum dan Keuangan
1. Penyerapan anggaran DIPA 01 sebesar 54,84%
2. Penyerapan anggaran DIPA 03 sebesar 48,11 %
3. Belanja uang makan tahanan belum teralisasi
4. Diagendakan pada bulan agustus persidangan akan dilaksanakan secara offline, diharap untuk segera koordinasi dengan kasipidum.
5. Persiapkan form hari siding dan ttd terdakwa untuk realisasi anggaran uang makan tahanan
B. PTIP
1. Sinkronisasi EIS terkendala, dan sudah konfirmasi pada tim defeloper (EIS sedang dalam perbaikan)
2. Terdapat kejadian double input pada SIPP melalui E-Berpadu dikarekan menekan tombol sinkronisasi (hanya boleh ditekan apabila terjadi kekosongan data dalam penginputan perkara baru)
3. Agenda Zoom dipersiapkan pagi hari dan lebih awal
4. Notulensi dicetak dan ditandatangani sebagai bahan tindak lanjut rapat selanjutnya
C. UP
1. KP oktober kepaniteraan sudah terinput pada SIKEP
2. Pertek Pensiun Pak Sekretaris sudah tercantum di SIKEP namun belum ada untuk SK Pensiun
3. Perbaikan SKP sudah terealisasi dan SKP 2023 Triwulan II sudah selesai di nilai KPT.
4. Usulan hakim TIPILU untuk PN Kraksaan diusulkan seluruh hakim
D. PPK
1. 04 belanja barang telah dilakukan penyerapan sebesar 65,78% dan Modal terserap 99.79% atas pembelian Mobil Kantor
2. Penyerapan Anggaran belum pernah di revisi
3. Kelengkapan ATK dibagikan pada setiap kepaniteraan Pidana dan Perdata, Panitera Pengganti dan Para Hakim dan didistribusikan setiap bulan
4. Persiapkan dana taktis di akhir taun karena penyerapan anggran di bulan November harus mencapai 95%
E. PANITERA
1. Tidak adanya perkara pada salah satu JSP dikarenakan tidak sinkronnya E-Berpadu di SIPP
2. Perlu dilakukan uji petik setiap seminggu sekali karena masih ditemukan perbedaan pada pengetikan hardcopy dengan e-doc SIPP
3. Teliti Kembali setiap lembar putusan yang tidak terprint sempurna
4. Satgas untuk melaporkan perkara putus dan sudah BHT pada SIPP juga dilakukan hal yang sama pada E-Court
F. PIDANA
1. Satgas di maksimalkan untuk membantu mengkoreksi setiap bagian detail SIPP guna mengurangi kesalahan dalam penilaian pada EIS
2. Perlu diadakan evaluasi E-Berpadu
G. PERDATA
1. Pegisian administrasi dipehatikan untuk segera dilengkapi
2. Sisakan satu orang pns di ruangan pada setiap kegiatan dinas luar perdata
3. Saksi setiap kegiatan keperdataan diwajibkan PNS
4. Penyaluran berkas perkara perdata terjadi keterlambatan ke Panitera Pengganti
H. HUKUM
1. Permohonan Salinan putusan berpatokan pada nomer perkara, keluarkan surat balasan yang menjelaskan hal tersebut jika dalam permohonan tidak tercantum nomer perkara.
2. Perapian ruang arsip lebih ditingkatkan
3. Pembaruan SK PPID
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas