×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

RAPAT PIMPINAN NOVEMBER 2022

Rapat Pimpinan November 2022

Bertempat di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Rabu, 16 November 2022, dilangsungkan rapat pimpinan bulan November 2022 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, I MADE YULIADE, S.H., M.H. Serta seluruh pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan. Acara Rapat dibuka oleh Pimpinan Rapat dengan diawali mengingatkan PERMA 7, 8, 9 tahun 2016, Maklumat KMA No.1 tahun 2017. Dalam rapat tersebut membahas antara lain :

  1. Pelaporan-pelaporan yang harus disiapkan diakhir tahun harap diselesaikan secara bertahap;
  2. Evaluasi kinerja PPNPN akan dilaksanakan bulan Desember,diharapkan dipersiapkan untuk penilaian yang objektif ;
  3. Memasuki musim penghujan, 5R harap ditingkatkan, serta mempersiapkan fogging untuk memberantas jentik-jentik nyamuk di sekitar Pengadilan Negeri Kraksaan;
  4. Penyerapan untuk kepaniteraan pidana harap dimaksimalkan sebelum akhir tahun;
  5. Dari hasil diskusi dengan kejaksaan, pelimpahan perkara pidana terakhir tanggal 5 Desember;
  6. IKM dan IPK untuk triwulan terakhir harap diselesaikan secara bertahap agar bisa diupdate di website Pengadilan Negeri Kraksaan;
  7. Tanda tangan Elektronik sudah mulai dipergunakan untuk para pimpinan;
  8. Laporan keuangan perkara, konsinyasi, dan register perkara agar dikerjakan secara terliti agar tidak terjadi selisih;
  9. Pegawai yang sudah didaftarkan sebagai user pada aplikasi E-Berpadu harap untuk mempergunakannya dengan semestinya;
  10. Tanda tangan elektronik dibagian perdata dilaksanakan untuk salinan putusan / penetapan saja, selebihnya dilakukan tandatangan manual;
  11. Putusan yang sudah ada otentikasinya harus discan terlebih dahulu sebelum dijahit;
  12. Untuk peminjaman berkas perkara harus dilampiri bukti surat serah terima berkas;
  13. Penjadwalan ulang untuk piket PPNPN harap diselesaikan, untuk pegawai yang sakit harus ada penggantinya,serta lepas piket harap bergantian;
  14. Video standar pelayanan harap segera diselesaikan.

Picture12

Picture13

Picture14


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.