×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Badan Pengawasan MA RIDirektori PutusanSp4n LaporReviewSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

SEMINAR HUKUM

Seminar Hukum

Selasa, 24 Juni 2025, bertempat di Ruang Madakaripura Lantai 5 Kantor Bupati Probolinggo, telah dilaksanakan SEMINAR HUKUM- Mewujudkan Birokrasi Pemerintah yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani. Seminar ini dipersembahkan oleh Pengadilan Negeri Kraksaan yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dan Program Studi Doktor, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Airlangga Surabaya dan dihadiri oleh Forkopimda serta seluruh perangkat dari 5 kelurahan, 325 Desa, dan 24 Kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Adapun Pembicara dari Seminar ini yaitu :
1. Dr. Diah Yuliastuti, S.H., M.H (Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur) , dengan materi Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Yang Bebas Dari Korupsi dan Bersih Melayani
2. ⁠Putu Agus Wiranata, S.H.,M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan), dengan materi Keterbukaan Informasi Publik Dalam Mewujudkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan Desa
3. ⁠Dr. Bambang Suheryadi, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga), dengan materi Memahami Tindak Pidana Korupsi Dalam Rangka Mewujudkan Birokrasi Pemerintah Yang Bebas Korupsi dan Bersih Melayani

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan dan Laporan Kegiatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, Putu Agus Wiranata,S.H.,M.H. , Sambutan ketua ikatan alumni Doktor ilmu hukum, dr. Tonic Tangkau, S.H. , Sambutan oleh Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum FH Unair, Prof Agus Yudha Hernoko, S.H.,M.H. , serta Sambutan disertai ketok palu sebagai tanda acara resmi dimulai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.

Dalam rangkaian acara ini, peserta juga dapat berkonsultasi untuk permasalahan hukum waris, hukum agraria / pertanahan, hukum pidana, serta hukum perjanjian di KLINIK HUKUM yang bertempat di Ruang Jabung Lantai 3 Kantor Bupati Probolinggo.

Harapan dari dilaksanakannya acara ini yaitu dalam rangka memberikan dukungan bagi perluasan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo yang baru-baru ini dicanangkan oleh Bupati Kabupaten Probolinggo, dan sekaligus memberikan penguatan tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bebas korupsi dan bersih melayani khususnya bagi Kepala Desa maupun Aparatur Desa. Serta meningkatkan akuntabilitas Pengadilan Negeri Kraksaan dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk masyarakat.

0c908c6c 2335 418d 988f 8c39817c4186

3a8dec94 a7c3 4ac8 b369 884b0da8b555

4f74084a 1fe8 4f57 8fff 15289532d9de

05ef2ed1 687b 4eb9 9c15 f5ca24e08989

6be7ed5e 91ee 46a3 b2f3 d55fcc3dbc1d

cef856b2 7cf1 4490 bf46 015124577db9d54fa59f d942 46dd 8847 62e3d58d2755fb12881a a565 4f30 ba33 159095d2f7d6


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.