×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Sistem Informasi Pengawasan MA-RIe-CourtSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

SOSIALISASI E BERPADU KEPADA INTERNAL PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN

Sosialisasi E-BERPADU Kepada Internal Pengadilan Negeri Kraksaan

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan, pada hari Selasa, 20 September 2022 telah dilangsungkan Sosialisasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan, AGUS AKHYUDI, yang dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Perdata, Kepaniteraan Hukum, dan Kepala Sub Bagian PTIP. Di awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan kembali kepada semua personil Pengadilan Negeri Kraksaan untuk mematuhi PERMA 7, 8 dan 9 Tahun 2016, Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017, Kode Etik dan PPH.

Dalam sosialisasi disampaikan perihal aplikasi E-Berpadu sesuai dengan SK Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 239/KMA/SK/VIII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik yang ditetapkan tanggal 19 Agustus 2022. Implementasi aplikasi E-Berpadu melibatkan beberapa pihak yakni diantaranya Kepolisisan sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penyidik sekaligus penuntut Umum, Lembaga Permasyarakatan dan pengguna layanan lain seperti advokat dan keluarga terdakwa. Sehingga diperlukan MoU (Memorandum of Understanding) dari seluruh pihak terkait.

            Fitur dalam aplikasi E-Berpadu pada versi saat ini berisikan tentang segala yang berhubungan dengan terdakwa seperti penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin besuk, penetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti.

            Berikut sabagai masukan dalam bahasan sosialisasi E-Berpadu:

  1. Sosialisasi lebih lanjut dengan Aparat Penegak Hukum (APH)
  2. Pembuatan akun oleh bagian PTIP
  3. Koordinasi perihal perkara tipiring berbasis aplikasi E-Berpadu

Diharapkan dengan adanya aplikasi E-Berpadu bisa memberikan kemudahan bagi kita semua dan memberikan kelancaran birokrasi dalam administrasi persuratan perkara.

 

Picture2

Picture3

Picture1


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.