Eksekusi putusan Pengadilan Negeri Kraksaan nomor 27/Pdt.G/2015/PN. Krs
Mengawali awal tahun 2022, pada hari Kamis 20 Januari 2022 PN Kraksaan kembali berhasil melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Negeri Kraksaan nomor 27/Pdt.G/2015/PN. Krs Jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 282/PDT/2016/PT Sby. berupa pengosongan atas sebidang tanah berikut bangunan yang terletak di desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Permohonan eksekusi yang diajukan MUHARRAM, SURIYA, SUYAMI, SUPAIDA selaku pemohon eksekusi terhadap MULYATI, P. ASAN, FITRANI, NUR HAYATI, SLAMET selaku termohon eksekusi. Kegiatan diawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan langsung dipimpin Agus Akhyudi, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dapat berjalan dengan lancar. Diakhir kegiatan eksekusi dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi sekaligus dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi kepada pemohon eksekusi yang diwakili oleh kuasanya oleh SABRAN AK, SH, panitera Pengadilan Negeri Kraksaan.
PENGAMBILAH SUMPAH AIDELIA CITRA FARADINA SEBAGAI PNS
Pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022, AIDELIA CITRA FARADINA diambil sumpahnya sebagai pegawai negeri sipil. Acara yang dilangsungkan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan dipimpin langsung oleh AGUS AKHYUDI, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Acara diawali dengan pembacaan surat keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan AIDELIA CITRA FARADINA sebagai pegawai Negeri Sipil dilanjutkan dengan pengucapan lafal sumpah yang dipimpin oleh AGUS AKHYUDI, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Seusai pengucapan sumpah dilanjutkan pembacaan pakta integritas. Dalam sambutannya berpesan kepada AIDELIA CITRA FARADINA agar memberikan pengabdian yang terbaik kepada bangsa dan negara, bekerja dengan sungguh-sungguh, berdisiplin serta bertanggung jawab. Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada AIDELIA CITRA FARADINA yang ikut dihadiri oleh keluarganya.
Pelantikan CPNS menjadi PNS Sdri. Yulia Karlina,A.Md.
Setelah melalui proses panjang sejak diterima sebagai CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Kraksaan, akirnya pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022, YULIAD KARLINA diambil sumpahnya sebagai pegawai negeri sipil. Acara yang dilangsungkan di ruang Media Center Pengadilan Negeri Kraksaan berlangsung dengan hikmad diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya tentang Pengangkatan YULIA KARLINA sebagai pegawai Negeri Sipil dilanjutkan dengan pengucapan lafal sumpah yang dipimpin oleh AGUS AKHYUDI, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Seusai pengucapan sumpah dilanjutkan pembacaan pakta integritas oleh YULIA KARLINA. Dalam sambutannya, AGUS AKHYUDI memberikan ucapan selamat atas penyumpahan sebagai pegawai negeri sipil sekaligus berpesan kepada agar memberikan pengabdian yang terbaik kepada bangsa dan negara, bekerja dengan sungguh-sungguh, berdisiplin serta bertanggung jawab. Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada YULIA KARLINA yang ikut dihadiri oleh keluarganya.
Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 2022
Bertempat di ruang media center Pengadilan Negeri Kraksaan, hari Selasa 4 Januari 2021 dilangsungkan kegiatan penandatanganan pakta integritas. Kegiatan yang diikuti seluruh personil Pengadilan Negeri Kraksaan dari jajaran Hakim, kepaniteraan serta kesekretariatan serta PPNPN diawali dengan pembacaan doa dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas dipimpin olhe AGUS AKHYUDI, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan diikuti oleh seluruh peserta kegiatan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan memberikan pembinaan kepada semua pegawai Pengadilan Negeri Kraksaan untuk melaksanakan PERMA No. 7, 8 dan 9 tahun 2016 serta Maklumat Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2017 dengan sebaik-baiknya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pada akhir kegiatan dilakukan acara potong tumpeng sebagai ucapan rasa syukur keluarga besar Pengadilan Negeri Kraksaan atas pencapaian kinerja tahun 2021.
Pelaksanaan Eksekusi putusan 30/Pdt.G/2017/PN. Krs.
Menutup akhir tahun 2021, pada hari Jum’at 31 Desember 2021 PN Kraksaan Kembali berhasil melaksanakan eksekusi pengosongan terhadap putusan nomor 30/Pdt.G/2017/PN. Krs. Eksekusi atas sebidang tanah berikut bangunan yang ada di atasnya yang terletak di desa Maron Wetan Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Eksekusi yang diajukan oleh NUR FAJRIAH MAWARISKA melalui kuasanya MUHAMMAD HASYIM, SH. terhadap MUNASIP dan ABDUL GONI selaku termohon eksekusi iawali dengan pembacaan penetapan eksekusi oleh H. Deny Wahyudi, SH., jurusita Pengadilan Negeri Kraksaan. Kegiatan eksekusi yang langsung dipimpin Agus Akhyudi, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dapat berjalan dengan lancar. Diakhir kegiatan eksekusi dilakukan penandatanganan Berita Acara Eksekusi sekaligus dilanjutkan penyerahan obyek eksekusi kepada pemohon eksekusi oleh SABRAN AK, SH, panitera Pengadilan Negeri Kraksaan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas