×
w3c
Bahasa
Logo Pengadilan Negeri Kraksaan

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Kraksaan

Raya Panglima Sudirman No.5 Kraksaan, Probolinggo. Telp. 0335-841407 Ext.101 Fax. 0335-841307

Email : umum.pnkraksaan@gmail.com Delegasi : delegasi.pnkraksaan@gmail.com

Badan Pengawasan MA RIDirektori PutusanSp4n LaporReviewSistem Informasi Penelusuran Perkara


Logo Artikel

BERITA TERKINI

Kegiatan Constatering Sehubungan dengan rencana pelaksanaan eksekusi putusan Nomor 10/Pdt.G/2005/PN.Krs

Pengadilan Negeri Kraksaan, dipimpin oleh Bapak SYAFRUDDIN, SH., selaku Ketua Tim eksekusi  beserta anggota pada Hari Rabu tanggal 29 September 2021 melakukan constatering terhadap tanah yang dimohonkan eksekusi yang terletak di Desa Boto Kecamatan Lumbang Probolinggo. Kegiatan constatering ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa obyek yang akan dieksekusi sesuai dengan isi putusan pengadilan, baik letak, batas-batas, luas maupun keberadaan benda yang ada di atas obyek tersebut, sehingga mempermudah pelaksanaan eksekusi. Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan aparat desa setempat mengingat tanah yang akan dieksekusi belum bersertifikat sehingga sangat membantu kelancaran pelaksanan constatering.

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.28

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.29

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.30

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.33 (1)

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.33

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.34

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.35

WhatsApp Image 2021 09 29 at 20.17.36


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Kraksaan dengan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo

Bertempat di ruang sidang Kartika, Selasa 28 September 2021, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya Dan Panjar Biaya Perkara Secara Elektronik Antara Pengadilan Negeri Kraksaan Dengan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo. Dalam  penandatangan perjanjian tersebut Pengadilan Negeri Kraksaan diwakili oleh Ibu ENDANG HARTUTI WATI, S.H., Panitera Pengadilan Negeri Kraksaan, sedangkan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo diwakili oleh Bapak LIBERTY LUBIS selaku pimpinan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan. Dalam sambutannya Pengadilan Negeri Kraksaan menyambut gembira dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini dan mengucapkan terima kasih karena akan mempermudah akses bagi masyarakat para pencari keadilan khususnya dalam perkara perdata, karena semua pembayaran panjar biaya perkara dilakukan melalui Virtual Account, selain itu juga adanya kemudahan bagi petugas kasir dalam mengembalikan sisa panjar perkara melalui CMS yang disediakan PT. Bank Tabungan Negara, sehinga secara real time setelah perkara diputus, sisa panjar secara otomatis langsung dikembalikan oleh kasir kepada pihak penggugat atau pemohon tanpa melalui transaksi tunai. Bapak LIBERTY LUBIS selaku pimpinan PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pengadilan Negeri Kraksaan pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Sidoarjo dalam mengelola rekening pemerintah lainnya dan panjar biaya perkara secara elektronik dengan harapan di masa yang akan datang dengan keberadaan kerjasama ini meningkatkan serta memberikan pelayana terbaik. Sebagai penutup acara Bapak LIBERTY LUBIS memberikan cindera mata kepada Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan dilanjutkan sesi foto bersama.

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.53 (1)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.53

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.54 (1)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.54

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.55 (1)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.55 (2)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.55

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.35.56


Kegiatan Constatering Sehubungan dengan rencana pelaksanaan eksekusi putusan Nomor 5/Pdt.G/2019/PN.Krs

Pengadilan Negeri Kraksaan, dipimpin oleh Panitera Ibu ENDANG HARTUTI WATI, S.H., beserta tim eksekusi melakukan constatering terhadap tanah yang dimohonkan eksekusi yang terletak di Desa Temenggungan Krejengan Probolinggo. Kegiatan constatering ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa obyek yang akan dieksekusi sesuai dengan isi putusan pengadilan, baik letak, batas-batas, luas maupun keberadaan benda yang ada di atas obyek tersebut, sehingga mempermudah pelaksanaan eksekusi. Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan aparat desa setempat mengingat tanah yang akan dieksekusi belum bersertifikat sehingga sangat membantu kelancaran pelaksanan constatering.

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.12.35

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.12.36 (1)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.12.36

WhatsApp Image 2021 09 28 at 19.12.37


RAPAT MONITORING DAN EVALUASI SATGAS SIPP PENGADILAN NEGERI KRAKSAAN BULAN SEPTEMBER 2021

Sebagaimana bulan sebelumnya, di bulan September 2021 ini tepatnya pada hari Rabu tanggal 22 dilangsungkan Rapat Monitoring dan Evaluasi SATGAS SIPP yang dilangsungkan di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kraksaan.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan meminta laporan dari Ketua SATGAS SIPP Pengadilan Negeri Kraksaan, Bapak SYAFRUDDIN, S.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Kraksaan yang ikut hadir dalam rapat tersebut. Dalam laporannya, Bapak SYAFRUDDIN, S.H. menyampaikan kinerja para pemegang user account SIPP dari bapak ibu hakim, panitera, panitera pengganti, juru sita, kasir, termasuk pula petugas meja I maupun petugas yang bertanggung jawab tentang upaya hukum. Secara umum pemamparan yang diberikan oleh Ketua SATGAS SIPP mengenai kinerja para pemegang user account SIPP cukup memuaskan, dari tolak ukur penilaian dalam EIS, yaitu kinerja, kepatuhan, kelengkapan serta kesesuaian, namun yang perlu ditingkatkan adalah dalam soal kinerja dalam penyelesaian perkara, sehingga diharapkan bisa mendongkrak nilai EIS Pengadilan Negeri Kraksaan.
Dalam kesempatan itu juga Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan mengingatkan bahwa akurasi data, pengendalian mutu dan ketepatan waktu pengunggahan data pada aplikasi SIPP adalah menjadi tanggung jawab dari KPN/ WKPN dan Panitera, sedangkan Panitera Muda adalah pelaksana monitoring dan evaluasi dari masing-masing kepaniteraan muda, selain itu juga Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan melakukan sosialisasi surat Direktur Jenderal Badilum tanggal 27 Agustus 2021 Nomor 922/DJU/HM.02.3/8/2021 mengenai revisi nilai aplikasi Evaluasi Implementasi SIPP dan mengingatkan kepada seluruh anggota SATGAS SIPP untuk mencermati adanya perubahan tolak ukur penilaian dalam EIS.
Sebelum rapat monitoring dan evaluasi ditutup, Ketua Pengadilan Negeri Kraksaan memberikan arahan sebagai berikut
 Terdapat Revisi dalam EIS berkaitan dengan kegiatan penginputan data dalam SIPP agar dicermati Revisi nilai EIS tersebut.
 untuk mempertahankan nilai EIS SIPP agar penginputan dilakukan tepat waktu
 hal yang perlu diperhatikan terkait penginputan data kedalam Aplikasi SIPP antara lain jangka waktu pelaksanaan delegasi, penginputan pelaksanaan delegasi, pencatatan barang bukti, penginputan minutasi dan minutasi perkara, perhatikan tenggat waktu penyelesaian perkara, penginputan data pelaksana, penundaan jadwal sidang, penginputan penetapan Majelis Hakim, penginputan penetapan hari sidang, penetapan jurusita,
 Sinkoronisasi SIPP untuk dilaksanakan 2 kali dalam sehari;
 Penginputan tuntutan pidana beserta e-doc dilkukan secara lengkap
 Perhatikan mengenai pengembalian sisa panjar agar segera dikembalikan setelah putusan / penetapan diucapkan ;
 Perkara perdata gugatan atau perlawanan yang akan diputus agar tidak lebih dari pukul 12.00 WIB karena berkaitan dengan sisa panjar yang harus segera dikembalikan apabila terdapat pemberitahuan putusan yang dilakukan melalui delegasi ;
 Segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi pengiriman petikan putusan kepada Jaksa Penuntut Umum dan Rutan yang telah disediakan;
 Terhadap perkara gugatan perceraian, permohonan perubahan nama, apabila telah BHT segera dikirim ke Dispenduk Capil melalui QR and Code dan salinan resmi melalui Pos.

WhatsApp Image 2021 09 28 at 18.34.42

WhatsApp Image 2021 09 28 at 18.34.43 (1)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 18.34.43 (2)

WhatsApp Image 2021 09 28 at 18.34.43


RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN EKSEKUSI PUTUSAN PERKARA

Bertempat di ruang mediasi, Senin 27 September 2021, dilangsungkan rapat koordinasi persiapan eksekusi putusan perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap. Rapat koordinasi dihadiri oleh para pemohon eksekusi, pihak keamanan dari Polres Kabupaten Probolinggo serta tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Kraksaan. Rapat yang dipimpin oleh ketua tim eksekusi Pengadilan Negeri Kraksaan, SYAFRUDDIN, S.H., Hakim pada Pengadilan Negeri Kraksaan membahas kesiapan dari para pemohon eksekusi dalam pelaksanaan eksekusi serta juga membahas aspek keamanan serta antisipasi dari Kepolisian Resort Kapupaten Probolinggo dalam pelaksanaannya di lapangan. Eksekusi yang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 ini akan dilakukan secara bertahap terhadap 2 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan 1 eksekusi pengosongan pemenang lelang. Rapat koordinasi ini secara rutin dilaksanakan sebelum eksekusi dilaksanakan, dengan harapan eksekusi tersebut dapat berjalan lancar.

WhatsApp Image 2021 09 27 at 17.21.57

WhatsApp Image 2021 09 27 at 17.21.56

WhatsApp Image 2021 09 27 at 17.21.58

WhatsApp Image 2021 09 27 at 17.21.59



Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas

Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.