Artikel
Daftar Layanan PTSP Pidana
1 | Menerima pelimpahan berkas perkara pidana biasa,singkat, ringan dan cepat/lalu lintas dari Penuntut Umum/Penyidik. |
2 | Menerima pendaftaran permohonan praperadilan. |
3 | Menerima permohonan perlawanan, banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi. |
4 | Menerima permohonan pencabutan perlawanan, banding, kasasi dan peninjauan kembali. |
5 | Menerimapermohonan izin/persetujuan penggeledahandan menyerahkan izin/persetujuan penggeledahanyang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan. |
6 | Menerimapermohonan izin/persetujuan penyitaandan menyerahkan izin/persetujuan penyitaanyang sudah ditandatangi oleh Ketua Pengadilan. |
7 | Menerima permohonan izin/persetujuan pemusnahan barang bukti dan atau pelelangan barang bukti. |
8 | Menerimapermohonan perpanjangan penahanandan menyerahkan penetapan perpanjangan penahanan yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan . |
9 | Menerimapermohonan pembantarandan menyerahkan persetujuan pembantaran yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan. |
10 | Menerima permohonandan menyerahkan izin berobat bagi Terdakwayang telah ditandatangani Ketua Pengadilan. |
11 | Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan proses dan informasi penyelesaian perkara pidana/kekhususan |
Dengan motto "Kreatif, Responsif, Aplikatif, Kognitif, Supel, Akuntabel dan Normatif" . Pengadilan Negeri Kraksaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
-
Berita Mahkamah Agung
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
-
Berita Badan Peradilan Umum
Error: Feed tidak dapat ditampilkan. - Create by ZenoRSS
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas